The best Side of hak asuh anak



Ada pun bunyi Pasal one hundred and five Ayat (b) yaitu “Pemeliharaan anak yang sudah cukup umur atau mumayyiz akan diserahkan kepada sang anak untuk memilih di antara ayah atau ibunya sebagai pemegang hak pemeliharaannya. Batas usia dewasa yang dimaksud adalah 21 tahun, sesuai dengan aturan yang tertulis pada Pasal 98.

Pengajar hukum Islam di Universitas Indonesia, Farida Prihatini menilai bahwa sebaiknya hak asuh anak diberikan kepada ibunya bila anak belum dewasa dan belum baligh. Karena ibu secara fitrahnya lebih bisa mengatur anak dan lebih telaten mengasuh anak, tutur Farida saat ditemui hukumonline.

Membuktikan bila hak asuh anak jatuh ke pihak ibu akan berdampak negatif terhadap tumbuh kembang anak;

Seseorang yang mempunyai hak mendidik seseorang kanak-kanak, adalah berhak menjalankan hak terhadap hadhanah

Selanjutnya, terkait dengan biaya pemeliharaan anak, UU Perkawinan mengatur bahwa biaya pemeliharaan dan pendidikan anak menjadi tanggung jawab bapak.

لأنها ألين بحضانة الأطفال، ورعايتهم، وأقدر على بذل ما يحتاجون إليه من العاطفة والحنو

Dari aturan tersebut sangat jelas bahwa anak menjadi tanggung jawab kedua orang tuanya, bukan hanya salah satu pihak, hingga ia cukup umur untuk menentukan pilihan yang terbaik untuk dirinya sendiri.

Namun beda halnya dengan sengketa hak asuh anak dimana hakim biasanya meminta saksi yang memiliki hubungan kekerabatan dengan pihak si ayah dan ibu.

Menurut Farida, dalam penentuan siapa yang berhak mengasuh anak juga harus mempertimbangkan faktor pekerjaan ayah atau ibu si anak hak asuh anak jauh kepada siapa tersebut. Namun demikian, Farida berpendapat bahwa ibu tetap berhak mendapat hak asuh anak meski ia kurang mampu karena sebenarnya yang wajib menafkahi anak adalah sang ayah. Walaupun cerai, bukan berati ayah berhenti untuk memberi nafkah anaknya, kata Farida.

Dalam banyak kasus perceraian, bekas suami sering kali tidak melaksanakan kewajiban menafkahi anak-anaknya. Apabila hal ini terjadi, ada upaya hukum yang dapat dilakukan oleh ibu untuk menuntut bekas suaminya. Dasar hukum yang dapat digunakan adalah Pasal 196 HIR, yang menyebutkan bahwa:

Hak asuh itu tidak akan terhapus meski ibu tidak memiliki penghasilan. Sebab, ayah tetap memiliki kewajiban memberikan nafkah kepada anak meski hak asuh berada di tangan ibu.

Meski begitu, Anda tetap harus cermat dan teliti dalam mencari pendamping untuk mendapatkan hak asuh anak. Jangan sampai Anda membayar sewa mahal tetapi pelayanan yang diberikan tidak sesuai.

Perqara menyediakan fitur andalan, yaitu konsultasi on the net, dimana Anda dapat berkonsultasi secara langsung dengan ahli hukum pilihan Anda secara tatap muka melalui in-app video clip get in touch with. Hubungi Kami

Mediasi adalah proses penyelesaian sengketa di luar pengadilan, di mana mediator membantu kedua belah pihak untuk mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *